Farhan Syathir, S.H., M.H

Farhan Syathir, S.H., M.H., Counsel, terdaftar sebagai Advokat di Himpunan Advokat/PengacaraIndonesia ("HAPI") dan memiliki pengalaman dalam menangani sengketa-sengketa dalam sektor perbankan, finance, sekuritas, asuransi, kepailitan dan PKPU, penyelamatan aset dan restrukturisasi hutang, eksekusi agunan debitor, serta berpengalaman mewakili klien dalam sengketa bisnis baik di dalam maupun di luar Pengadilan, diantaranya melalui alternatif penyelesaian sengketa arbitrase yang diselenggarakan di BANI.